Donasi

Kemensos Bikin Aplikasi buat Kumpulkan Donasi dan Undian Berhadiah

Kemensos Bikin Aplikasi buat Kumpulkan Donasi dan Undian Berhadiah

()

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Undian Gratis Berhadiah-Pengumpulan Uang dan Barang (SIM UGB-PUB). Aplikasi itu dibuat untuk memudahkan masyarakat dan lembaga mengajukan izin pengumpulan donasi dan membuat undian berhadiah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pengajuan izin melalui aplikasi ini dapat dilakukan dengan terbuka, cepat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Izin akan memiliki tenggat waktu dan wajib diperbarui.

"Izinnya sangat mudah, setelah izin didapat, itu izin yang diberikan selama 3 bulan. Kalau perolehan donasinya melebih Rp 500 juta, harus melibatkan akuntan publik untuk mengaudit. Dan laporannya juga diserahkan kepada Kementerian Sosial. Kalau di bawah Rp 500 juta, cukup audit internal oleh yayasan atau badan hukum," kata Mensos Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul dalam sambutannya di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).