Dpo

KPK Terbitkan 5 Foto DPO Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku dan Paulus Tannos

KPK Terbitkan 5 Foto DPO Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku dan Paulus Tannos

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penerbitan lima foto daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus korupsi, Selasa (17/12/2024).

"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO pada 2017 dan empat orang pada DPO 2020-2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Dari lima DPO tersebut, dua di antaranya adalah sepasang suami istri, Emilya Said dan Hermansyah, yang terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, yang ditetapkan sebagai DPO pada 2022.

Termasuk Harun Masiku, Ini 5 Daftar DPO KPK

Termasuk Harun Masiku, Ini 5 Daftar DPO KPK

()

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya lima orang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Lima DPO tersebut termasuk Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers kinerja KPK periode 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). Alex mulanya mengatakan di periode 2020-2024, KPK telah berhasil menangkap enam orang DPO.

"Saat ini KPK juga masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO tahun 2017 dan empat orang DPO tahun 2020-2024," kata Alex.

KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri Tak Perlu Diperpanjang

KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri Tak Perlu Diperpanjang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, masa pencegahan eks caleg PDI-P Harun Masiku ke luar negeri tidak perlu diperpanjang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto beralasan, pencegahan Harun Masiku ke luar negeri tidak perlu diperpanjang karena Harun sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Bila sudah ada tersangka yang masuk DPO, dan dia diketahui melakukan upaya keluar negeri serta diketahui oleh pihak imigrasi, maka imigrasi akan melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Imigrasi Sebut KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku sejak 2021

Imigrasi Sebut KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku sejak 2021

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencegahan terhadap Harun Masiku sejak 2021.

Harun Masiku, mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

“Terakhir (pencegahan), berakhir 13 Januari 2021,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers mengenai Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sedang Tak Dicegah ke Luar Negeri

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sedang Tak Dicegah ke Luar Negeri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan, eks caleg PDI-P Harun Masiku sedang tidak dalam status dicegah ke luar negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencegahan terhadap Harun Masiku.

"Beberapa hari lalu saya baru cek, saat ini tidak dicegah," kata Godam dalam press briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).

Kinerja Polres Bulukumba Dipertanyakan: Kasus Bundu alias Basri yang Masih Bebas Berkeliaran

Kinerja Polres Bulukumba Dipertanyakan: Kasus Bundu alias Basri yang Masih Bebas Berkeliaran

()

Indolensa.com_Bulukumba, Sulawesi Selatan – Lebih dari setahun berlalu, dan Bundu alias Basri, tersangka kasus pengancaman menggunakan parang di Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, masih bebas berkeliaran.

Statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak lantas menjamin upaya maksimal dari Polres Bulukumba untuk menangkapnya. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar, baik di kalangan masyarakat maupun para aktivis.Bacaan LainnyaHujan yang Mengguyur Makassar Tak Surutkan Langkah LSM PILHI Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di ManyampaGerakan Pangan Murah (GPM) Dari Dinas Ketapang Kab Simalungun Beri Dampak Positif Ke MasyarakatPemkon Way Harong Salurkan BLT-DD Pada 16 KPM Prioritas Warga Lansia

KPK Jamin Pencarian Harun Masiku Dilanjutkan Pimpinan Berikutnya

KPK Jamin Pencarian Harun Masiku Dilanjutkan Pimpinan Berikutnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian eks kader PDI-P Harun Masiku dilanjutkan oleh pimpinan KPK periode 2024-2029.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK juga akan tetap melanjutkan proses hukum Harun Masiku yang terjerat kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

"Keberlanjutan prosesnya pasti dijamin bahwa kepemimpinan yang akan datang akan melanjutkan proses-proses hukum, bukan hanya Harun Masiku tetapi yang lain juga," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (11/12/2024).

Setyo Budiyanto Harap KPK Bisa Tangkap Harun Masiku

Setyo Budiyanto Harap KPK Bisa Tangkap Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Setyo Budiyanto, menyatakan harapannya untuk menangkap sejumlah daftar pencarian orang (DPO), termasuk eks kader PDI-P Harun Masiku.

Setyo menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak agar penangkapan para DPO dapat dilakukan secara efektif.

"Tadi masalah beberapa DPO itu juga menjadi upaya untuk ya semenjak kami di sini, sebenarnya itu kami juga berusaha keras. Ya tentu nanti menjadi target kami. Mudah-mudahan beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Eks Penyidik Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku Meski DPO Diterbitkan Ulang

Eks Penyidik Ragu KPK Akan Tangkap Harun Masiku Meski DPO Diterbitkan Ulang

()

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengaku ragu KPK serius menangkap buron Harun Masiku meskipun surat daftar pencarian orang (DPO) diterbitkan ulang. Praswad memandang menangkap Harun Masiku mestinya bukan hal sulit.

"Saya pribadi meragukan keseriusan KPK dalam pengejaran Harun Masiku, kalau benar serius, saya pikir penangkapan Harun Masiku bukan sesuatu hal yang sulit," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Mantan Ketua IM57 Institute itu menyebut pihaknya berulang kali menyatakan kesiapannya menangkap buron kelas kakap itu. Mengingat, kata dia, mayoritas anggota IM57 merupakan mantan anggota tim pengejaran Harun Masiku sewaktu berdinas di komisi antirasuah itu.

Posisi Harun Masiku di Dalam atau Luar Negeri, Ini Kata KPK

Posisi Harun Masiku di Dalam atau Luar Negeri, Ini Kata KPK

()

KPK memberikan penjelasan terkait informasi terbaru keberadaan buronan kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. KPK menyebut Harun Masiku saat ini masih dalam posisi dapat terpantau.

"Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam (negeri)," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Tessa pun menjelaskan tidak bisa menyampaikan letak pasti keberadaan Harun Masiku yang didapati pihak penyidik. Dia mengatakan pengungkapan keberadaan Harun akan bisa mengganggu proses penyelidikan.