KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Dalami Proses Turunnya Dana Hibah dari APBD
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Kusnadi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Pemeriksaan dilakukan di dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Terperiksa hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Budi mengatakan, penyidik mendalami keterangan Kusnadi terkait proses turunnya dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.