DPRD Jawa Timur

KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Dalami Proses Turunnya Dana Hibah dari APBD

KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Dalami Proses Turunnya Dana Hibah dari APBD

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Kusnadi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Pemeriksaan dilakukan di dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Terperiksa hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Budi mengatakan, penyidik mendalami keterangan Kusnadi terkait proses turunnya dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.