DPRD Singkawang

Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Ditangkap Polda Kalbar

Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Ditangkap Polda Kalbar

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengonfirmasi penangkapan anggota DPRD Singkawang berinisial HA, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kota Pontianak pada Minggu (3/11/2024) siang.

"Iya betul, HA telah diamankan. Saat ini langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Petit menambahkan, tersangka HA kini telah dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPPAD Kalbar Desak Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Ditahan

KPPAD Kalbar Desak Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Ditahan

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) Eka Nurhayati mendesak kepolisian untuk segera menahan anggota DPRD Singkawang berinisial HA, yang kini berstatus tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Eka menyatakan bahwa penahanan dapat dilakukan setelah Pengadilan Negeri Singkawang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka.

"Kami meminta kepada penyidik untuk segera menahan tersangka,” ujar Eka saat dihubungi pada Rabu (30/10/2024).

Eka menambahkan bahwa penahanan terhadap HA penting untuk mencegah kemungkinan pelarian dan penghilangan alat bukti.

Jika Tak Kooperatif, Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Akan Dijemput Paksa

Jika Tak Kooperatif, Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Akan Dijemput Paksa

()

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Raden Petit Wijaya memastikan, polisi melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan pencabulan dengan tersangka anggota DPRD Singkawang berinisial HA.

Menurut Petit, langkah penyidik selanjutnya adalah melakukan upaya penjemputan paksa dan penahanan tersangka.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan tidak melarikan diri, karena kemana pun pasti akan tertangkap, lebih baik kooperatif," kata Petit kepada wartawan, Selasa (29/10/2024)

Petit menerangkan, penyidik telah melengkapi syarat administrasi penanganan perkara tersangka yang masih berstatus anggota DPRD Singkawang, termasuk menyurati Gubernur Kalbar.