Dprd Sumbar

DPRD Sumbar Kaji Perda untuk Berantas LGBT dan Penyakit Masyarakat

DPRD Sumbar Kaji Perda untuk Berantas LGBT dan Penyakit Masyarakat

()

KOMPAS.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengkaji pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Ranah Minang.

"DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria di Padang, Sabtu (4/1/2025), seperti dilansir Antara.

Nanda menjelaskan, beberapa daerah di Sumbar sudah lebih dulu membuat perda serupa. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi perlu mengambil langkah serupa.