Draf RUU Perampasan Aset

Diksi Perampasan Aset Diusulkan Jadi Pemulihan, Mahfud MD: Terserah Saja, Pokoknya untuk Berantas Korupsi

Diksi Perampasan Aset Diusulkan Jadi Pemulihan, Mahfud MD: Terserah Saja, Pokoknya untuk Berantas Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak mempersoalkan adanya usulan perubahan diksi perampasan dalam Rancangan Undang-undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) menjadi pemulihan.

Asalkan, kata Mahfud, perubahan diksi itu tidak mengubah substansi UU yang bertujuan untuk memberantas korupsi.

Ini ia sampaikan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia yang mengusulkan agar diksi perampasan diubah menjadi pemulihan.

Jokowi Disebut Pernah Hubungi Semua Ketum Partai untuk Sahkan RUU Perampasan Aset, Dijawab Iya Tanpa Tindakan

Jokowi Disebut Pernah Hubungi Semua Ketum Partai untuk Sahkan RUU Perampasan Aset, Dijawab Iya Tanpa Tindakan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan, Presiden ke-7 Joko Widodo pernah menghubungi semua ketua umum partai politik untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Informasi ini Yunus ungkapkan ketika dihadirkan sebagai ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sidang dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis dan kawan-kawan.

Setelah meminta penjelasan terkait hal-hal mendasar dalam pencucian uang termasuk upaya paksa penyitaan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto menanyakan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Tak Perlu UU Perampasan Aset, Baleg DPR Klaim Sudah Cukup Banyak Aturan untuk Berantas Korupsi

Tak Perlu UU Perampasan Aset, Baleg DPR Klaim Sudah Cukup Banyak Aturan untuk Berantas Korupsi

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai Indonesia sudah cukup memiliki aturan soal pemberantasan korupsi, tanpa adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal ini disampaikan Doli menanggapi tak masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional yang ditetapkan Baleg DPR.

"Tapi dari pembicaraan teman-teman yang ada beberapa di sini ya, sebetulnya kalau bicara tentang pemberantasan korupsi, tanpa juga kita kemudian membuat Undang-Undang Perampasan Aset itu sudah cukup," kata Doli di Kompelks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).