Dua Pemuda Aceh Ditangkap Sembunyikan Sabu di Sandal Bandara
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, bersama petugas Bandara (Avsec), berhasil mengamankan dua penyelundup narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Kedua tersangka, MR (24) warga Pidie Jaya dan MH (22) warga Bireuen, ditangkap pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, menjelaskan bahwa petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan total berat 912,26 gram yang diselipkan di sol sandal kulit yang dikenakan oleh kedua pemuda tersebut.