Dua Pemuda di Jayapura Coba Kabur dari Patroli Polisi, Ternyata Bawa 71 Bungkus Ganja
JAYAPURA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial AW (20) dan NS (23) mencoba kabur dari patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami, Kota Jayapura.
Setelah diperiksa, keduanya kedapatan membawa 71 bungkus narkoba jenis ganja di dalam mobil yang mereka kendarai.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek Muara Tami, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sem Hanasbey, membenarkan kejadian tersebut.
"Ia benar. Dalam patroli yang dilaksanakan, kami amankan dua orang pemuda dan 71 plastik bungkus sedang berisi ganja," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Minggu malam.