Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ada Apa di Balik Tercoblosnya 121 Surat Suara di TPS 06 Juran Alas?

Ada Apa di Balik Tercoblosnya 121 Surat Suara di TPS 06 Juran Alas?

()

SUMBAWA, KOMPAS.com - Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa menyelesaikan klarifikasi terkait tercoblosnya 121 surat suara di TPS 06 Juran Alas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi tersebut, sementara dugaan pidana tidak terbukti.

"Jadi, tidak bisa masuk dalam pasal yang disangkakan pidana," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, Jumat (6/12/2024).

Dia berbicara didampingi Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Hendra, dan PS. KBO Reskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko.