Dugaan Pelanggaran Netralitas

Bawaslu Kotim Selidiki Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024, Siapa Saja yang Terlibat?

Bawaslu Kotim Selidiki Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024, Siapa Saja yang Terlibat?

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang menyelidiki laporan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah aparat desa di daerah tersebut.

Laporan ini muncul setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan 10 orang aparat desa, termasuk kepala desa (kades), anggota badan permusyawaratan desa (BPD), ketua RT, dan anggota panitia pemungutan suara (PPS), mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kotim.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada Kamis (31/10/2024) dari tim hukum salah satu paslon.

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Banyumas, Bawaslu Minta Bukti Tambahan

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Banyumas, Bawaslu Minta Bukti Tambahan

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mendalami laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di Banyumas, Jawa Tengah.

Proses ini berlangsung dalam pertemuan tertutup di sebuah hotel.

Berdasarkan hasil kajian awal, laporan yang diajukan oleh relawan Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas dinilai belum memenuhi syarat materiil yang diperlukan.

"Hasil kajian itu menunjukkan bahwa laporan belum cukup terpenuhi syarat materiil. Sehingga kita memberi kesempatan pada pelapor untuk menambah bukti dan saksi," ujar Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi, kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).