Bawaslu Usut Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara dan Penyalahgunaan Kewenangan di Pilkada Kotim
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusut dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon (paslon).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina menjelaskan, pihaknya menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran pilkada di Kotawaringin Timur.
Laporan dugaan pelanggaran itu fokus tertuju pada salah satu paslon di pilkada kabupaten setempat.