Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Usut Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara dan Penyalahgunaan Kewenangan di Pilkada Kotim

Bawaslu Usut Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara dan Penyalahgunaan Kewenangan di Pilkada Kotim

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusut dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina menjelaskan, pihaknya menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran pilkada di Kotawaringin Timur.

Laporan dugaan pelanggaran itu fokus tertuju pada salah satu paslon di pilkada kabupaten setempat.

Ada 13 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta, Termasuk Politik Uang RK-Suswono dan Pramono-Rano

Ada 13 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta, Termasuk Politik Uang RK-Suswono dan Pramono-Rano

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta tengah menangani 13 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Salah satu dari 13 laporan itu merupakan kasus dugaan politik uang yang melibatkan dua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yakni paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

"Saat ini kami menangani 13 laporan. Laporan tersebut berasal dari masyarakat, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 1 dan tim paslon 3," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta, Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Tim RK-Suswono Lapor Banyak Warga Tak Terima Undangan Mencoblos, Bawaslu Kaji

Tim RK-Suswono Lapor Banyak Warga Tak Terima Undangan Mencoblos, Bawaslu Kaji

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta menindaklanjuti laporan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mengenai dugaan banyaknya pemilih yang tak menerima formulir C6 atau undangan mencoblos pada Pilkada Jakarta 2024.

"Laporan resmi sudah diterima. Selanjutnya dilakukan proses kajian awal," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta, Benny Sabdo, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Benny menyebutkan, pihaknya membutuhkan waktu dua hari kalender untuk melakukan kajian awal laporan Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono.