Kasus Pencabulan oleh Mario Dandy, 2 Saksi Diperiksa Termasuk Korban
Terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menjalani sidang perkara pencabulan yang diduga dilakukan Mario terhadap mantan pacarnya, inisial AG. Sebanyak dua saksi diperiksa hari ini.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan dua saksi ini adalah saksi pelapor Jason Sembiring dan AG sebagai korban. Selanjutnya ibu korban bakal diperiksa pada sidang mendatang.
"(Saksi) dari pihak kantor kami ada Jason Sembiring yang memberikan keterangan terus ada anak AG, juga ada dari ibu dari AG. Tapi karena tadi waktunya cukup panjang ibunya AG nanti akan disidang selanjutnya," ujar Mangatta kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).