Dugaan Pungli Di Rutan KPK Rp 4 Miliar

Jaksa dan Terdakwa Pungli Rutan KPK Masih Pikir-Pikir Atas Putusan Hakim

Jaksa dan Terdakwa Pungli Rutan KPK Masih Pikir-Pikir Atas Putusan Hakim

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak 15 terdakwa dugaan korupsi pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) Cabang lembaga antirasuah sama-sama menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.

Usai membacakan putusan dalam perkara pungli di Rutan KPK, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Maryono menanyakan kepada para terdakwa apakah mereka memahami dengan hukuman yang dijatuhkan.

“Sudah mendengar? Sudah mengerti? Sudah paham?” tanya Hakim Maryono di ruang sidang, Jumat (13/12/2024).