Kejagung Periksa Ipar dan Adik Lisa Rahmat soal Kasus Suap Vonis Ronald Tannur
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa keluarga Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, dalam kasus dugaan suap hakim terkait vonis bebas perkara kliennya.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa dua orang saksi yang diperiksa adalah SA, ipar dari tersangka LR, dan DR, adik kandung dari tersangka LR.