Paslon Pilkada Paniai Ungkap Dugaan Suap Rp 200 Juta ke KPU dan Polisi di Sidang MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon bupati dan wakil bupati Paniai nomor urut 4, Thomas Yeimo dan Yeri Adii, mengungkap adanya dugaan suap yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai dan aparat kepolisian.
Dugaan tersebut diutarakan kuasa hukum Thomas-Yeri, Periati Ginting, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Pilkada Paniai 2024, di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Praktik suap tadi apa bentuknya?" tanya Hakim Saldi.
"Adanya money politic di mana ada oknum yang ingin menyuap penyelenggara dan aparat keamanan," kata Periati.