Dukcapil

Wamendagri Ingatkan Pentingnya Aksi Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula

Wamendagri Ingatkan Pentingnya Aksi Proaktif Dukcapil untuk Pemilih Pemula

()

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya layanan proaktif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan KTP kepada siswa yang telah berusia 17 tahun di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 34 Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Bima meminta jajaran Dukcapil di seluruh daerah, termasuk wali kota dan camat, untuk aktif mendata penduduk yang telah berusia 17 tahun. Menurutnya, layanan ini harus dilakukan secara cepat dan efisien agar hak pemilih pemula dapat terpenuhi tepat waktu.

Wamendagri Minta Dukcapil Jemput Bola Data Warga Usia 17 Tahun

Wamendagri Minta Dukcapil Jemput Bola Data Warga Usia 17 Tahun

()

Wamendagri Bima Arya mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) segera mendata warga yang memasuki usia 17 tahun. Dia meminta Dukcapil tak menunggu laporan.

"Hari ini kami mengingatkan kepada jajaran Dukcapil dan juga teman-teman di wilayah ya, baik wali kota maupun camat, untuk terus berkolaborasi menjemput bola, melakukan pendataan kependudukan untuk yang berusia 17 supaya segera dijemput bola. Jangan menunggu hitungan bulan, hitungan tahun, jangan gitu," ujar Bima Arya dalam kunjungannya ke SMAN 34, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Cara Pembaruan Data di KK dan KTP secara Online dan Offline

Cara Pembaruan Data di KK dan KTP secara Online dan Offline

()

Masyarakat Indonesia perlu melakukan pembaruan data pada kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) jika terjadi perubahan data kependudukan. Hal ini penting untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan valid sebagai dasar pelayanan publik.

Pembaruan data kependudukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Berikut cara melakukan pembaruan data KK dan KTP.

Pembaruan data pada KK dan KTP perlu dilakukan apabila ada perubahan dalam keluarga. Dilansir situs Dukcapil Kemendagri, Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum mengungkapkan pentingnya pembaruan data KK dan e-KTP.