Dukun Palsu

Ngaku Bisa Bikin Pasutri Rujuk, Pria di Banten Malah Cabuli Korban

Ngaku Bisa Bikin Pasutri Rujuk, Pria di Banten Malah Cabuli Korban

()

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang menangkap pria berinisial KH di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pria berusia 55 tahun ini ditangkap setelah diduga mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT).

"Unit PPA telah mengamankan terduga pelaku inisial KH yang melakukan pencabulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert Sangkala kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Senin (16/12/2024).

Robert mengatakan pelaku melakukan tipu daya dengan modus bisa membuat korban rujuk dengan suaminya. Namun, menurut dia, pelaku malah mencabuli korban.