Dwi Ayu Darmawati

Kapolres Jaktim Minta Maaf Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti

Kapolres Jaktim Minta Maaf Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati.

Nicolas mengaku ada sejumlah kendala nonteknis yang membuat polisi baru menangkap George pada Senin (16/12/2024) setelah kasusnya viral meski penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.

"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bosnya Sempat Ditipu Pengacara

Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bosnya Sempat Ditipu Pengacara

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengaku, sempat ditipu oleh pengacara hingga terpaksa menjual satu-satunya motor milik keluarganya.

Penipuan itu berawal ketika ia melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Jakarta Timur. Pengacara yang menipunya adalah pengacara kedua yang menangani perkaranya. Sebagai informasi, Dwi sudah tiga kali ganti pengacara dalam menghadapi perkara ini.

"Di situ, pengacara yang keduanya, kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, dia selalu jawab, sedang diproses, sedang diproses," kata Dwi dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kronologi George Sugama Halim Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung

Kronologi George Sugama Halim Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai toko roti di Cakung Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati, mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, anak bos toko roti tempatnya bekerja terhadap dirinya.

Dwi Ayu menjelaskan, penganiayaan oleh George terjadi saat ia sedang bekerja pada 17 Oktober 2024 malam.

"Saya mau menceritakan tentang kejadian yang saya alami. Jadi posisinya saya kan lagi kerja. Tanggal 17 Oktober jam 9 malam," kata Dwi di rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Aniaya Pegawai Toko Roti, George Sugama: Gua Kebal Hukum!

Aniaya Pegawai Toko Roti, George Sugama: Gua Kebal Hukum!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - George Sugama Halim, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, disebut pernah mengeklaim dirinya kebal hukum sehingga bisa melakukan kekerasan terhadap para pegawai toko roti.

Hal ini diungkapkan Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti yang menjadi korban penganiayaan oleh George, dalam audiensi dengan Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024).

"Terus dia juga sempat ngomong, ‘Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’. Dia sempat ngomong kayak gitu," kata Dwi, Selasa.