&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>RUU TNI Harus Ditandatangani Prabowo Sebelum 20 April Mendatang</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/ruu-tni-harus-ditandatangani-prabowo-sebelum-20-april-mendatang-6527b/</link><pubDate>Fri, 11 Apr 2025 10:31:20 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/ruu-tni-harus-ditandatangani-prabowo-sebelum-20-april-mendatang-6527b/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/Lh_7pT3r_ewH_Cfn8nam8LDNINA=/0x0:5946x3964/1200x800/data/photo/2025/03/22/67de1671ed8c3.jpg" medium="image"/><description><p>JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diketahui belum meneken atau menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).</p><p>Padahal, RUU TNI sudah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).</p><p>Sebuah RUU haruslah ditandatangani oleh Presiden untuk diundangkan, agar undang-undang tersebut dapat berlaku.</p><p>Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dijelaskan, Presiden harus menandatangani RUU yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah dalam rentang waktu 30 hari setelah pengesahannya.</p></description></item><item><title>Prabowo Soal RUU TNI: Saya Tunduk Kepada Pemimpin Sipil</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/prabowo-soal-ruu-tni-saya-tunduk-kepada-pemimpin-sipil-bcaa3/</link><pubDate>Mon, 07 Apr 2025 10:42:46 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/prabowo-soal-ruu-tni-saya-tunduk-kepada-pemimpin-sipil-bcaa3/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/qBlrpfUB4gfqCoWLddhIk84foqw=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/07/67f3a8a441659.jpg" medium="image"/><description><p>JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya menjadi salah satu orang yang mendukung supremasi sipil dan membawa TNI kembali ke barak.</p><p>Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam menjawab kekhawatiran kembali lahirnya dwifungsi ABRI lewat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).</p><p>"Yang bawa TNI itu kembali ke barak siapa? Pemimpin-pemimpin TNI itu sendiri. Kita sadar waktu itu, Pak Wiranto, Pak (Susilo Bambang) Yudhoyono, dan Pak Agus Wirahadikusuma, termasuk saya. Saya yang dorong," ujar Prabowo saat bertemu dengan enam pemimpin redaksi (pemred), dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).</p></description></item><item><title>Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/prabowo-soal-uu-tni-tidak-ada-niat-tni-dwifungsi-lagi-a8913/</link><pubDate>Mon, 07 Apr 2025 10:15:38 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/prabowo-soal-uu-tni-tidak-ada-niat-tni-dwifungsi-lagi-a8913/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/MWK9fiSpdqv3Zhlv_p_5hxv9bcs=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/06/67f264fe3b6e1.jpg" medium="image"/><description><p>JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan tak ada niat untuk membuat kembalinya dwifungsi lewat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).</p><p>Hal tersebut merupakan jawaban Prabowo ketika ditanya soal cepatnya pembahasan hingga pengesahan RUU TNI oleh DPR.</p><p>"Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat," ujar Prabowo dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).</p></description></item></channel></rss>