BMKG Perpanjang Peringatan Cuaca Ekstrem, Puncaknya 15 Desember 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, status peringatan dini cuaca ekstrem yang seharusnya berakhir pada 8 Desember 2024, diperpanjang seiring dengan meningkatnya curah hujan.
“Jadi status saat ini peringatan dini, sebelumnya kan sampai 8 Desember 2024. Ini ada perpanjangan, mohon maaf karena justru yang semakin meningkat. Jadi akan berlanjut tanggal 15 Desember 2024 terutama yang perlu diwaspadai,” ujar Dwikorita di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).