Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto
Polisi menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ke tingkat penyidikan.
"Dari fakta penyelidikan nantinya kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penanganan perkara dari penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Ade Safri mengatakan hingga kini 30 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Termasuk di antaranya Itjen Kemenkeu hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.