Ekonomi Digital

Kemendag: Transaksi Perdagangan Online Lebih dari Rp453 Triliun pada 2024

Kemendag: Transaksi Perdagangan Online Lebih dari Rp453 Triliun pada 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan meyakini nilai transaksi perdagangan online akan melebihi Rp453 triliun sepanjang 2024.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto mengaku belum memiliki data pasti terkait total nilai transaksi perdagangan online selama 2024.

Hanya saja, sambungnya, pada tahun lalu nilai transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) hampir mencapai Rp453 triliun.

"Untuk PMSE di tahun 2024 nilainya akan tumbuh lebih besar lagi. Jadi kontribusi [transaksi online] mereka cukup besar," ujar Rifan usai acara Sosialisasi Penyampaian Data dan Informasi PMSE di kawasan Jakarta Utara, Selasa (10/12/2024).

BPS: 76 Perusahaan Belum Sampaikan Data Perdagangan Online

BPS: 76 Perusahaan Belum Sampaikan Data Perdagangan Online

()

Bisnis.com, JAKARTA — Banyak perusahaan penyelenggara perdagangan online belum patuh menyampaikan datanya ke Badan Pusat Statistik, meski sudah diamanatkan peraturan perundang-undangan. 

Direktur Neraca Pengeluaran Badan Pusat Statistik (BPS) Pipit Helly Sorayan mengungkap para penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) wajib menyampaikan data transaksi, statistik perdagangan, dan informasi relevan lainnya ke BPS seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80/2019.

Penyelenggara PMSE harus menyampaikan data ke BPS setiap kuartalan atau per tiga bulanan. Mereka mulai diwajibkan menyampaikan datanya ke BPS untuk periode Kuartal IV/2023 dan selanjutnya.