Eks Anggota DPRD Lombok Tengah Korupsi Dana KUR

Korupsi Dana KUR Rp 8,2 M, Eks Anggota DPRD Lombok Tengah Dijemput Paksa Jaksa

Korupsi Dana KUR Rp 8,2 M, Eks Anggota DPRD Lombok Tengah Dijemput Paksa Jaksa

()

MATARAM, KOMPAS.com- Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, M Sidik Maulana dijemput paksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (16/12/2024) malam.

Sidik diduga mengorupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syari’ah Indonesia (BSI) untuk petani sapi pada tahun 2021-2022.

Tiba di Kejaksaan Negeri Mataram, Sidik keluar dari mobil dikawal tim Kejati dengan mengenakan jaket hitam dan tangan terborgol. Tersangka sampai di lokasi sekitar pukul 23.50 Wita.