Korupsi Dana KUR Rp 8,2 M, Eks Anggota DPRD Lombok Tengah Dijemput Paksa Jaksa
MATARAM, KOMPAS.com- Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, M Sidik Maulana dijemput paksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (16/12/2024) malam.
Sidik diduga mengorupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syari’ah Indonesia (BSI) untuk petani sapi pada tahun 2021-2022.
Tiba di Kejaksaan Negeri Mataram, Sidik keluar dari mobil dikawal tim Kejati dengan mengenakan jaket hitam dan tangan terborgol. Tersangka sampai di lokasi sekitar pukul 23.50 Wita.