Semasa Menjabat, Abdul Ghani Disebut Membagi Proyek ke Orang Terdekat
TERNATE, KOMPAS.com - Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba diduga telah mengatur orang terdekatnya selaku pengusaha atau kontraktor untuk mengerjakan proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan cara pembagian wilayah per kabupaten atau kota.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap terhadap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dengan terdakwa Muhaimin Syarif, dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (31/10/2024).