Sanksi Terkait TPA Rawa Kucing Tetap Berjalan meski Ada Pergantian Kadis
TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang memastikan pelaksanaan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap pengelola TPA Rawa Kucing tetap berjalan, meski ada pergantian kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Dinas LH itu institusi. Orangnya bisa berganti, tapi institusi negara tidak boleh berhenti. Dulu Kadisnya Pak Tihar, sekarang Pak Wawan," kata Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Senin (9/12/2024).
Ia memastikan pemerintah sudah berupaya memenuhi sanksi administratif, termasuk membangun drainase untuk memisahkan air hujan dan air lindi.