Eks Ketua Pn Surabaya Diamankan Kejagung

Kejagung Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Sita Uang Rp 21,1 Miliar

Kejagung Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Sita Uang Rp 21,1 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menggeledah dua rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono (RS), di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025).

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 21,1 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.

"Tadi pagi jam 05.00, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Eks Ketua PN Surabaya Bersembunyi di Belakang Penyidik saat Digelandang ke Kejagung

Eks Ketua PN Surabaya Bersembunyi di Belakang Penyidik saat Digelandang ke Kejagung

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono sempat melambaikan tangan saat berada di dalam mobil yang akan membawanya ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Rudi yang tidak memakai rompi tahanan ini bungkam saat berjalan dari pintu kedatangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Saat menyusuri jalan menuju mobil, Rudi terlihat berjalan membungkuk seperti bersembunyi di belakang punggung salah satu penyidik di depannya.

Dengan tangan ditaruh di saku, Rudi yang rambutnya klimis itu menghindari sorotan kamera yang telah menunggunya.