Eks Ketua PN Surabaya yang Terima Setoran Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (RS), di Rutan Salemba.
RS ditahan usai menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
"Terhadap tersangka RS, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025) malam.
Abdul menyampaikan, RS ditangkap di Palembang. Dari sana, RS langsung dibawa ke Jakarta.