Kejagung Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Sita Uang Rp 21,1 Miliar
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menggeledah dua rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono (RS), di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 21,1 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.
"Tadi pagi jam 05.00, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).