Eks Ketua PN Surabaya Pakai Rompi Pink Usai jadi Tersangka Kasus Ronald Tannur
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, resmi menggunakan rompi pink usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di pengadilan negeri Surabaya atas nama Gregorius Ronald Tannur, Selasa (14/1/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rudi terlihat memakai rompi pink ini sekitar pukul 21.59 WIB.
Saat itu, Rudi baru keluar usai diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama dua jam, setelah tiba di Jakarta sekitar pukul 16.46 WIB.