Eks Pemain Timnas U-23 Diciduk Usai Jadi Pemasok Obat Haram di Cianjur
Polisi menangkap pria inisial SS (32), eks pemain Timnas U-23, karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di Cirebon, Jawa Barat. Polisi mengamankan barang bukti 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis dari tangan SS.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap jika SS ini benar mengedarkan obat-obatan jenis Tramadol dan Heximer," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, dilansir detikJabar, Rabu (6/11/2024).
Saat penggeledahan, menurut dia, ditemukan 2.700 butir obat-obatan terlarang. "Iya kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis Tramadol dan 1.000 butir Heximer," kata dia.