Eks Penyidik KPK

Eks Penyidik Sebut Firli Halangi Penetapan Tersangka Hasto di Tahun 2020, PDI-P: Tanya ke KPK

Eks Penyidik Sebut Firli Halangi Penetapan Tersangka Hasto di Tahun 2020, PDI-P: Tanya ke KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P enggan mengomentari soal pernyataan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal (RPS) bahwa ada keterlibatan Firli Bahuri yang berupaya menghalangi penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada 2020.

Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, pun menyerahkan agar pertanyaan terkait itu disampaikan saja ke KPK.

"Kalau terkait dengan Saudara Firli, itu tanyakan saja ke KPK," ungkap Ronny, di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Soal Kasus Suap PAW, Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Tak Bisa Penuhi Rp 1 Miliar

Soal Kasus Suap PAW, Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Tak Bisa Penuhi Rp 1 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal (RPS) mengungkapkan adanya aliran dana dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Ronald mengungkapkan, Harun diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar dapat diloloskan dalam proses PAW.

"Kesepakatannya adalah yang diterima Wahyu Setiawan adalah Rp 1 miliar," ungkap Ronald, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025).