Eks Pj Walkot Pekanbaru Perjalanan Dinas Fiktif

Aset Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Riau, 11 Homestay dan Ratusan Juta ke Hana Hanifah

Aset Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Riau, 11 Homestay dan Ratusan Juta ke Hana Hanifah

()

PEKANBARU, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus menyita aset yang diduga terkait kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Total aset yang disita mencapai miliaran rupiah, termasuk rumah, apartemen, dan homestay, serta uang yang disebut mengalir ke artis Hana Hanifah.

Penyitaan Aset Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru

Rumah milik mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, telah disita oleh Polda Riau. Rumah tersebut disegel pada Jumat (22/11/2024) sebagai bagian dari pengusutan kasus.