Imigrasi Tangkap Buron US Marshals Pelaku Eksploitasi Seksual Anak
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dengan inisial TJC. TJC adalah buron US Marshals dalam kasus tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Buron US Marshals, TJC, dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas, Kamis (9/1/2025). TJC mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker penutup kepala berwarna hitam.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Imipas, Yuldi Yusman, mengatakan awalnya pihaknya menerima surat pencabutan paspor WN Amerika Serikat dan surat penangkapan aktif dari US Marshals atas nama TJC.