Ekspor Konsentrat

RI Berisiko Tekor Rp10 Triliun Akibat Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga

RI Berisiko Tekor Rp10 Triliun Akibat Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berisiko kehilangan pendapatan sekurang-kurangnya Rp10 triliun akibat rencana larangan ekspor konsentrat tembaga pada tahun depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, selama ini pemasukan dari bea keluar ekspor konsentrat tembaga sangat besar. Dia mencontohkan, dari Januari hingga Oktober 2024, bea keluar ekspor konsentrat tembaga mencapai Rp10 triliun.

Jumlah tersebut sangat berpotensi naik hingga akhir 2024. Oleh sebab itu, jika larangan ekspor konsentrat tembaga diberlakukan maka pemerintah tidak akan lagi bisa menerima pemasukan dari bea keluar produk tersebut.