Maling di Rumah Kosong Ini Bawa Kabur Emas dan Uang Senilai Rp 58 Juta
PURWOREJO, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong.
Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (15/9/2024).
Pelaku ditangkap setelah membawa kabur barang-barang berharga milik korban, termasuk emas batangan.
Pelaku yang diketahui bernama Lasono alias Punuk (45), warga Dusun Blimbing, Desa Purwosari, Kecamatan Kutoarjo, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, yang merupakan milik teman tersangka.