Sidang Vonis Budi Said di Kasus Jual Beli Emas Antam Digelar 27 Desember
Majelis hakim telah menyusun court calendar persidangan terdakwa pengusaha yang juga dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said, di kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas. Sidang vonis akan digelar pada Jumat, 27 Desember 2024.
"Kita tetap di tanggal 27 Desember adalah acara terakhir untuk pembacaan putusan," kata ketua majelis hakim Toni Irfan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Jadwal sidang vonis itu juga berlaku untuk terdakwa mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena. Hakim menjadwalkan sidang tuntutan digelar Jumat (13/12), lalu nota pembelaan Jumat (20/12), kemudian dilanjutkan replik dan duplik.