Mengintip Pasokan Jumbo Apple ke Erajaya (ERAA) di Tengah Larangan iPhone 16
Bisnis.com, JAKARTA – Gonjang-ganjing larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia tak kunjung mencapai solusi. Pemerintah Indonesia masih memblokir peredaran serial terbaru ponsel produksi Apple itu.
Perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belum dikantongi Apple menjadi penyebab larangan ini. Untuk memperoleh perpanjangan tersebut, Apple harus merealisasikan komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun di Indonesia. Sejauh ini, realisasi investasi Apple di Indonesia mencapai Rp1,48 triliun melalui pembangunan Apple Academy.
Di Indonesia, lisensi peredaran produk Apple dipegang oleh sejumlah distributor resmi. Beberapa di antaranya adalah iBox dan Erafone yang merupakan entitas milik PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA). Penjualan produk Apple tercatat menjadi salah satu penyumbang terbesar lini bisnis digital Erajaya.