Erupsi Gunung Lewotobi, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat 58 Hari
Pemda Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status tanggap darurat selama 58 hari akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno meminta nantinya penanganan bencana tersebut akan lebih cepat.
"Bupati Flores Timur telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam terhadap erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki ini, sehingga kita bisa merespons lebih cepat," kata Pratikno dalam konferensi pers, di YouTube BNPB, Selasa (5/11/2024).
Pratikno menyebut, setelah tanggap darurat ini diberlakukan, anggaran kementerian/lembaga bisa dikeluarkan secara cepat karena situasi darurat.