Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Jadi Saksi Kasus Timah
JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan eks Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan.
Hakim anggota Rios Rachmanto meminta Erzaldi dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menjerat mantan Kepala dan Energi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo dan kawan-kawan.
Perintah ini Hakim Rio sampaikan ketika mencecar Suranto yang diperiksa sebagi saksi silang untuk terdakwa lainnya, Senin (11/11/2024).