Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan di Bawah Sri Mulyani, Ini Tugasnya
Bisnis.com, JAKARTA — Perombakan terus terjadi di tubuh Kementerian Keuangan era Presiden Prabowo Subianto, dari penambahan jumlah wakil menteri, lalu kini terdapat direktorat jenderal dan badan baru. Salah satunya akan fokus menjalankan fungsi intelijen keuangan.
Prabowo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Beleid itu ditetapkan oleh sang presiden pada Selasa (5/11/2024) dan diundangkan pada hari yang sama.
Dalam Pasal 7 Perpres 158/2024 mengenai susunan organisasi Kemenkeu, tertulis nama baru yakni Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.