
Polisi Minta Sopir Ambulans yang Kena Tilang Beri Sanggahan
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta sopir ambulans yang terlanjur terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memberikan sanggahan melalui laman resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan banyak pengendara ambulans yang terkena tilang ETLE saat mengantarkan jenazah atau pasien.
“Ada kolom sanggahan yang bisa dilakukan oleh pengemudi atau pengelola dari mobil ambulans,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
