Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Tak Buru-buru Tutup BUMD Merugi
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menutup badan usaha milik daerah (BUMD) yang dianggap selalu merugi.
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus terlebih dahulu menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi secara mendalam penyebab kerugian yang dialami BUMD.
"Sebelum dilakukan upaya penutupan, harus dilakukan Due Diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Jadi, lakukan identifikasi sebab kerugian BUMD tersebut dulu. Target dan realisasi juga harus dinilai," ujar Irawan dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).