Gerindra Kritik Kejagung, Anggap Terburu-buru dalam Kasus Tom Lembong
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan penjelasan terkait penetapan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka dalam waktu yang sangat cepat.
Politikus dari Partai Gerindra ini menilai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tersebut.
“Saya langsung saja, menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rahul dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejagung, Rabu (13/11/2024).