Fakfak

Buntut Diskualifikasi Paslon Petahana, Kantor KPU Fakfak Dipalang Massa

Buntut Diskualifikasi Paslon Petahana, Kantor KPU Fakfak Dipalang Massa

()

MANOKWARI, KOMPAS.com - Massa memalang pintu masuk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Selasa (12/11/2024).

Pemalangan ini merupakan reaksi dari keputusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan calon petahana bupati dan wakil bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Hindom.

Massa memalang kantor KPU itu di bagian depan, bagian kanan belakang dan bagian kiri gedung.

Sementara itu, akibat kejadian ini, polisi mengamankan 4 orang warga.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana mengatakan, situasi di kantor KPU Fakfak sudah dapat dikendalikan. Pihaknya mengamankan 4 orang yang kini telah menjalani pemeriksaan.