Kejagung Janji Tangani Kasus Korupsi dengan Profesional dan Berintegritas
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggunakan pendekatan profesional, berintegritas, dan progresif dalam penanganan kasus korupsi.
Hal ini disampaikan Feri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, pada Senin (9/12/2024).
“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif,” kata Feri, Senin, dikutip dari siaran pers.