Ditetapkan Tersangka, Komisaris Hotel Aruss Dirawat karena Stroke
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT AJP, FH, yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit karena mengidap stroke.
Hal ini diungkap Bareskrim Polri usai mengumumkan FH dan PT AJP sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Yang bersangkutan (FH) sedang dirawat di rumah sakit karena stroke sehingga tidak bisa dihadirkan di sini,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).