Firli Bahuri Selalu Mangkir, Polda Metro Pertimbangkan Jemput Paksa
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membuka opsi menjemput paksa Firli Bahuri.
Diketahui, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mangkir dari dua kali pemeriksaan oleh penyelidik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Maka peluangnya ada dua, sesuai dengan KUHAP menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” ucap Ade kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2025).