Saksi Mengaku Ditugaskan Sestama Basarnas Kirim Uang untuk Auditor BPK di Hotel
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badan SAR Nasional (Basarnas), Kamil mengaku pernah diperintahkan mengantarkan uang untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Firman Nur Cahyadi, di sebuah hotel.
Keterangan ini Kamil sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di Basarnas.
Mulanya, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Alfis Setiawan mengonfirmasi penyerahan uang kepada auditor BPK pada 2016.