Flexible Working Arrangement

ASN Dapat WFA Selasa Besok, Lokasi dan Waktu Kerja Fleksibel

ASN Dapat WFA Selasa Besok, Lokasi dan Waktu Kerja Fleksibel

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatus sipil negara (ASN) dapat bekerja secara fleksibel di mana saja dengan waktu kapan saja pada Selasa (8/4/2025) besok dengan adanya kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA).

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2025 yang diteken Menpan-RB Rini Widyantini.

"Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel, baik lokasi maupun waktu," ujar Rini dalam keterangannya resminya, Senin (7/4/2025).