Formappi

Sinyal Tobat DPR Tak Lagi Ugal-ugalan Bikin Undang-undang

Sinyal Tobat DPR Tak Lagi Ugal-ugalan Bikin Undang-undang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI mengakui mereka menyusun sebagian undang-undang secara kilat dan tanpa partisipasi publik pada periode 2019-2024.

Hal ini menjadi poin utama evaluasi kinerja dalam rapat yang diselenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (28/10/2024).

Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf mengungkit bahwa Baleg 2019-2024 mendapatkan perhatian publik yang sangat besar karena mengabaikan partisipasi bermakna dari publik dalam penyusunan undang-undang.

Ia membandingkan, pada awal ia bertugas di Baleg pada 2004, Baleg sampai turun ke kampus-kampus untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU).