Catatan Formappi: 2 Bulan Dilantik, 45 Anggota DPR Masuk Daftar PAW
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat ada 45 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 yang masuk dalam proses pergantian antar waktu (PAW) sejak sebelum pelantikan hingga sidang pertama. Mereka masuk dalam PAW karena sejumlah alasan.
Seperti halnya, Anggota DPR memilih untuk ikut Pilkada, ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri hingga diberhentikan atau diminta mundur oleh partai. Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti PAW yang terjadi karena Anggota DPR memilih untuk ikut Pilkada atau mendapat posisi di pemerintahan.